Habib Bahar Bersurban

Beritainternusa.com,Jakarta – Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku pemindahan kliennya ini tidak diinformasikan ke tim pengacara dan keluarga.

“Habib (dipindah ke Nusakambangan) jelas itu dari lapas tidak ada permisi ke pengacara, tidak ada omongan ke keluarga. Bahwa tindakan mereka itu luar biasa zalimnya, gitu ya,” kata Ichwan, ketika dihubungi, Rabu (20/5/2020).

Ichwan menilai pemindahan Bahar tanpa berkoordinasi dengan pengacara dan keluarga adalah kesalahan. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim advokasi untuk melakukan perlawanan politik.

“Jadi sampaikan saja begitu. Dan kita tim pengacara lagi koordinasi, apa langkah yang paling tepat untuk melakukan perlawanan politik terhadap kesewenang-wenangan, ya. Sudah itu saja,” ucap Ichwan.

Terkait pernyataan Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM yang menyebut pemindahan Bahar Smith dikarenakan massa merusak pagar Lapas Gunung Sindur. Ichwan menilai itu hanya alasan Kemenkum HAM untuk menyembunyikan sesuatu.

“Lalu sekarang mereka membalikkan lagi, lempar batu sembunyi tangan. Dia bilang ada kerusuhan di situ, ada massa yang dikerahkan, coba. Ya kalau dari awal kita dikasih masuk, selesai nggak bakal ada masalah. Mereka memang mencari-cari, memicu, begitu lho. Jadi, jadi alasan lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan Bahar ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Alasannya, karena massa simpatisan Bahar membuat keributan di LP Gunung Sindur.

“Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/5).

[Admin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here