Beritainternusa.com,Jakarta – Habib Bahar bin Smith dipindah dari LP Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebab, massa pendukung Bahar membuat gangguan keamanan dan ketertiban di LP Gunung Sindur.
“Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan,” kata Dirjen Lapas Reynhard Silitongoa kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Alasan pemindahan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi Bahar. Gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan.
“Mencegah pelanggaran protokol COVID-19 yang ditimbulkan dari kerumunan massa simpatisan,” ujar Reynhard.
Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020 dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan
“Yang dalam pelaksanaanya yang bersangkutan diperlakukan dengan baik sesuai SOP,” pungkas Reynhard.
[Har]