Beritainternusa.com,DIY – Gubernur DIY sekaligus Sultan Keraton Yogyakarta mengimbau umat Muslim tidak menggelar salat Id di lapangan maupun masjid, dan sebagai gantinya agar menjalankan ibadah salat Id di rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona.
“Untuk salat Id dilakukan di rumah tidak perlu di masjid maupun di lapangan,” ujar Sultan HB X di Yogyakarta, Senin (18/5).
Imbauan ini terkait dengan kondisi pandemi virus c. Selain itu pernyataan Sultan HB X juga mempertegas imbauan dari Kanwil Kemenag DIY dan MUI DIY terkait salat Id di rumah.
Dalam imbauannya, Kanwil Kemenag DIY dan MUI DIY menyebut bahwa salat Id merupakan salat sunah yang tidak harus dilaksanakan di masjid atau lapangan.
“Faktanya untuk salat yang sifatnya wajib juga dilakukan di rumah. Jadi kalau Salat Id kan sunah,” papar Sultan HB X.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY sebelumnya telah mengeluarkan tausiah terkait anjuran salat Id di rumah. MUI DIY juga mengeluarkan tata cara pelaksanaan salat Id di rumah masing-masing.
Tausiah MUI DIY tentang penyelenggaraan salat sunah Idul Fitri di rumah ini bernomor A-465/MUI-DIY/V/2020. Tausiah itu dikeluarkan MUI DIY untuk mencegah penyebaran virus Corona di DIY.
[Admin]