ilustrasi

Beritainternusa.com,DIY – Sejumlah video sempat viral di media sosial tentang permintaan jatah THR dari anggota ormas diduga Pemuda Pancasila (PP) di sejumlah daerah kepada pengusaha. Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP DIY, Faried Jayen menegaskan untuk wilayah DIY tak ada permintaan jatah kepada pengusaha yang mengatasnamakan PP.

Jayen meminta jika ada pihak yang membawa nama PP DIY untuk meminta jatah THR diimbau agar melaporkan pada dirinya atau langsung ke polisi.

Tak hanya konteks THR, sambung Jayen, jika ada orang dengan mengatasnamakan ormas PP kemudian meminta jatah preman dalam suatu proyek infrastruktur harus segera dilaporkan karena itu sudah masuk pungutan liar.

“Secara organisasi, tidak ada perintah untuk meminta dari MPW PP DIY, itu pungutan liar. Kalau ada yang mengetahui baik itu perseorangan mengatasnamakan organisasi kami minta segera laporkan ke polisi,” tegas Jayen, Minggu (17/5).

Jayen menyebut Majelis Pimpinan Nasional PP telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) oleh Majelis Pimpinan Nasional PP dengan nomor 042.B1/MPN-PP/PP/V/2020 tertanggal 14 Mei 2020. Isi surat edaran, lanjut Jayen, memberikan peringatan keras kepada para kader PP di seluruh Indonesia agar tidak melakukan pemungutan liar dengan dalih meminta THR.

“Surat edaran sudah kami sosialisasikan ke anggota. Jika nekat melakukan maka ada konsekuensi tegas dari organisasi kami tidak main-main dengan edaran ini, semua kader harus menaati karena menyangkut citra organisasi,” tegas Jayen.

Jayen menambahkan PP DIY tidak menempatkan masyarakat termasuk para pelaku usaha dan instansi pemerintah sebagai obyek. Tetapi lebih pada mitra yang tidak terpisahkan dalam konteks membangun dan menjaga kondusifitas wilayah DIY.

“Kami membangun relasi sosial dengan masyarakat. Tidak menggunakan watak-watak preman,” pungkas Jayen.

[Supriyanto/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here