Beritainternusa.com,Jabar – Dua kelompok ormas terlibat bentrokan di Kota Depok hingga meluas ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu menimbulkan korban luka dan kerusakan.
Bentrokan berawal dari keributan dua kelompok di Jalan Gas Alam, Pekapuran, Depok pada Kamis (14/5) sore.
“Sempat terjadi bentrok antara ormas B dengan ormas F di wilayah Tapos, Depok, yang mengakibatkan luka dan kerusakan pada pos ormas F,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).
Sempat didamaikan oleh pimpinan masing-masing ormas, bentrokan kembali pecah sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cilodong.
“Kemudian sekira pukul 23.30 WIB terjadi kembali aksi serangan antar-ormas tersebut di daerah Kampung Sawah, Cilodong, kemudian anggota Polrestro Depok melakukan patroli ke tempat kejadian dan tempat-tempat para anggota ormas tersebut berkumpul guna membubarkan diri,” ucapnya.
Setelah itu, bentrokan antar-ormas lalu bergeser ke wilayah Cibinong. Dia menyebut saat inilah para anggota ormas mulai mengeluarkan senjata tajam guna melindungi diri.
“Para tersangka kedapatan membawa-menyimpan senjata tajam jenis pedang yang digunakan untuk membela diri/menyerang ormas F. Selanjutnya, sesampai di posko tersebut, pelaku bersama rombongan ormas B menuju ke daerah Cibinong, Bogor, karena mendengar kabar bahwa di Cibinong ada keributan kembali antara ormas B dengan ormas F,” ujar Azis.
Namun, belum sampai Cibinong, massa ormas ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka lalu diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Saat ini sepuluh orang telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Mereka dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan senjata tajam tidak pada peruntukannya.
Di tempat lain yakni di Jalan M Sanun, Cikaret, Bogor, bentrokan terjadi mengakibatkan satu orang anggota kelompok ormas mengalami luka bacok. Dalam kejadian ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sudah, sudah ditahan. Kalau ditahan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, ketika dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Benny menjelaskan pelaku, AP, ditahan karena menganiaya korban, AF, pada Kamis (14/5) malam, di kawasan Cikaret Al Falah, Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku, lanjutnya, dijerat Pasal 351 KUHP.
Dia mengungkapkan peristiwa pembacokan ini diduga terjadi imbas bentrokan ormas di Cimanggis, Depok. Benny pun memastikan situasi di Kabupaten Bogor aman dan kondusif.
“Ya itu kan lokasinya (awal mulai bentrokan) bukan di kita (Kabupaten Bogor), lokasinya kan di Depok. Kalau sejauh ini Polres Bogor nggak ada masalah, kondusif untuk wilayah Bogor. Itu kan (pembacokan) hanya imbas saja. Iya tapi kan awal pemicu permasalahannya bukan di Bogor,” terangnya.
Benny mengatakan pihaknya masih menyelidiki kejadian itu. Polisi masih mengembangkan apakah ada tersangka lain dalam kejadian itu.
“Kita masih penyelidikan, belum 1×24 jam kan, masih penyelidikan. Tunggu saja ya,” tuturnya.
Polisi telah memediasi kedua belak pihak. Polisi meminta tidak ada lagi aksi saling serang susulan.
[Jemi/Har]