aktifitas warga ibu kota ditengah pandemi corona

Beritainternusa.com,Jakarta – Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori kelompok di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua Fraksi PKS , Sukamta mengkritik pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang dinilai kontraproduktif dengan semangat menekan angka penyebaran virus Corona. Di tengah kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB), pemerintah justru memberi kelonggaran dengan mengizinkan warga usia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas seperti biasa.

“Mengapa selalu keluar statemen yang membuat bingung masyarakat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (13/5).

Contoh lain, di saat aturan PSBB membatasi kegiatan masyarakat dan juga membatasi transportasi, tetapi dalam perjalanannya beberapa waktu yang lalu keluar statemen untuk relaksasi operasional moda transportasi. Padahal Presiden sudah menyampaikan agar pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

“Betapa hal ini semakin membingungkan, tidak jelas siapa yang jadi komando tertinggi dalam situasi krisis seperti ini,” lanjut dia.

Menurutnya, kebijakan memperbolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas membahayakan. Berangkat dari data yang pernah disampaikan Jubir Gugus Tugas pada 1 Mei 2020, kasus meninggal positif Covid-19 paling banyak pada kelompok usia 30-59 tahun.

Ini berarti rakyat Indonesia yang usianya di bawah 45 tahun termasuk rawan. Kecuali, kata dia, pemerintah punya data lain yang menunjukkan usia 45 tahun ke bawah aman untuk beraktivitas lagi.

Menurutnya, sebelum membuat berbagai statemen yang mengarah kepada pelonggaran kebijakan PSBB, pemerintah harus melihat lebih jauh kebijakan yang selama ini diberlakukan.

“Setiap hari angka positif Covid-19 masih fluktuatif, bahkan pada Sabtu (9/5/2020) ada penambahan 533 kasus yang merupakan rekor sejauh ini. Jadi kalau mau longgarkan kebijakan ini apa dasarnya,” terang dia.

Menurut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini jika pertimbangan ekonomi yang menjadi alasan pelonggaran, maka hal ini malah akan bisa jadi bumerang yang kerugiannya bisa lebih besar baik secara kesehatan, sosial dan ekonomi. Dia khawatir, berbagai pelonggaran ini berdampak besar pada lonjakan angka infeksi Covid-19. Di sisi lain, harus dilihat kesiapan infrastruktur kesehatan.

“Dan biaya menangani ledakan orang sakit akan jauh lebih besar dibanding upaya pencegahan. Penanganan Covid-19 yang berlarut-larut imbasnya juga akan memperburuk kondisi ekonomi, sektor pariwisata dipastikan akan tetap mandek, pendidikan tidak kunjung berjalan normal. Kerugian secara sosial ekonomi akan melonjak, sangat berat konsekuensinya,” ungkapnya.

Dalam kacamatanya, yang pertama harus dibenahi adalah sistem komando pemerintah yang selama ini membingungkan masyarakat. Kedua, pemerintah perlu segera memperjelas grand design penanganan Covid-19. Di dalamnya memuat kriteria, tahapan, ukuran dan protokol yang jelas. Semua disusun berdasarkan data-data yang terukur secara sains yang dihasilkan oleh para ahli di bidangnya. Ketiga, pemerintah harus disiplin dengan langkah-langkah yang dibuat dan dievaluasi secara berkala berdasar kriteria dan ukuran yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai karena hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat membuat plin plan dalam kebijakan. Keselamatan rakyat harus jadi prioritas paling utama,” ucapnya.

[Admin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here