Beritainternusa.com,Jabar – Surat ber-kop sebuah ormas di Bekasi membuat heboh. Pasalnya, surat tersebut meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di Kota Bekasi.
Surat tersebut bahkan mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, sebagai pihak yang ditembuskan. Sutoyo sendiri mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut.
“Sudah saya panggil,” kata Sutoyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Sutoyo memastikan ormas tersebut telah menarik surat tersebut. Sutoyo juga memastikan pihaknya memiliki dokumentasi penarikan surat ormas tersebut.
“Dokumentasi penarikan sudah ada sama saya semua,” imbuhnya.
Sutoyo mengatakan pihaknya sudah memeriksa pengurus ormas tersebut.
“Sudah tak panggil, tak suruh narik (surat edaran) lagi,” kata Kompol Sutoyo ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Selain kepada Kompol Sutoyo, surat tersebut ditembuskan kepada ketua cabang ormas di Bekasi, Camat Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.
Sutoyo menegaskan ormas tersebut menyertakan nama-nama pejabat di dalam surat tanpa seizin pejabat tersebut. Perwakilan ormas tersebut telah membuat surat permohonan maaf dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
Adanya permintaan THR dari ormas ini membuat pengusaha di Bekasi resah. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi meminta polisi segera turun tangan.
“Saya harap dari pihak kepolisian juga bisa mengantisipasi kalau hal itu sampai terjadi di wilayah masing-masing, jadi kapolsek juga memonitor wilayahnya masing-masing supaya tidak terjadi pemaksaan-pemaksaan kehendak kepada pihak lainnya,” ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Purnomo sangat menyayangkan adanya surat permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha. Terlebih saat ini, pengusaha sedang menghadapi gejolak ekonomi dengan adanya pandemi Corona (COVID-19).
“Dalam kondisi seperti ini pengusaha menanggung biaya gaji dan THR untuk karyawan sendiri saja sudah berat, jadi jangan ditambahin beban lagi itu menjadi biaya ekonomi tinggi,” tutur Purnomo.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Aries Budiman mengakui adanya permintaan THR tersebut. Namun menurutnya, permintaan sumbangan THR itu bersifat sukarela tanpa paksaan.
“Tergantung yang memberi mau tidak, mau sedikit, mau banyak, kira-kira begitu,” ujar Aries ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Aries mewanti-wanti anggotanya agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan serta pemaksaan. Ia mengklaim sumbangan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial.
Aries tak membatasi kriteria pengusaha apa saja yang dimintai THR. Ia paham betul pengusaha-pengusaha tengah mengalami kelesuan terutama di tengah pandemi Corona ini, sehingga pihaknya juga tidak memaksakan.
“Sebetulnya tinggal bilang saja ‘kami nggak bisa nyumbang nih mohon maaf keadaan lagi begini kan’,” tandasnya.
[Jemi/Har]