Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki

Beritainternusa.com,Jabar – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan ke warga di Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak enam orang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyatakan telah memanggil sejumlah orang mulai dari ketua RT, RW dan beberapa perangkat desa serta kecamatan untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini kami sudah memanggil dan memeriksa 6 orang, mereka semua diambil keterangannya. Prosesnya masih terus berjalan,” kata Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (12/5/2020).

Sebagaimana diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 muncul setelah warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, menerima sembako dari Pemda KBB yang isinya terdapat ayam busuk. Polisi kemudian turun melakukan penyelidikan.

Yorit mengaku saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang diperiksa untuk mengetahui alur pengadaan hingga penyaluran bantuan untuk warga terdampak COVID-19.

“Masih terus kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana jalan cerita dari mulai pengadaan sembako sampai penyalurannya juga,” terangnya.

Pihaknya belum bisa mengetahui apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna untuk dimintai keterangannya terkait masalah tersebut. Pasalnya, kata Yoris, proses penyelidikan masih berjalan.

“Proses penyelidikannya masih panjang. Untuk pemanggilan sampai bupati belum ada, karena semuanya tergantung pemeriksaan di bagian bawah ini dulu. Apakah perlu pemeriksaan bupati atau tidak menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, akan mengikuti proses penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyaluran sembako.

Dirinya siap dipanggil Unit Tipikor jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya. Namun saat ini, ia dan pihak lain di Pemkab Bandung Barat akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

“Kita harus siap kalau diundang begitu. Terkait bantuan sebetulnya kita juga terus rapat, agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” katanya.

[Jemi/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here