sapi hasil curian di Pacitan

Beritainternusa.com,Jatim – Check point perbatasan memang identik dengan aktivitas penyekatan pengguna jalan. Tujuannya untuk mencegah penularan virus Corona.

Tapi petugas posko di Pacitan ini mendadak mendapat tugas ekstra. Bukan memeriksa warga yang melintas, melainkan menangkap pencuri sapi.

Hal itu berawal dari kabar raibnya seekor sapi milik warga Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung. Berbekal laporan korban, polisi pun melakukan pengejaran.

“Jadi korban atas nama Purwo Yulianto melapor ke Polsek Kebonagung bahwa dirinya kehilangan sapi,” terang AKP Sumarjan, Kasubbag Humas Polres Pacitan, Jumat (8/5/2020).

Sasaran pertama pengejaran, lanjut Sumarjan, adalah Pasar Hewan Semanten. Petugas menyisir tempat transaksi ternak yang juga dikenal dengan sebutan Pasar Pon tersebut.

Di situlah korban menemukan sapi yang selama ini dia pelihara. Namun rupanya hewan tersebut sudah berada di tangan pembeli. Dari pembeli itu pula polisi mendapat nomor telepon orang yang menjual sapi tersebut.

“Untungnya si pembeli sapi ini sempat menyimpan nomor HP pelaku. Dari situ petugas kemudian melakukan tracking,” papar perwira yang lama bertugas di Satintelkam tersebut.

Selanjutnya, pengejaran difokuskan ke arah barat. Yakni jalur Pacitan-Jogja. Pelaku akhirnya ditangkap petugas jaga saat hendak melintasi check point Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo.

Pelaku berinisial SRT (36) tak berkutik saat petugas membawanya ke mapolres untuk pemeriksaan. Warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung itu diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil penjualan sapi sebanyak Rp 10.250.000 serta sepeda motor AE 3735 YZ. Sedangkan barang bukti seekor sapi warna coklat diamankan di mapolsek Kebonagung.

“Saat ini masih proses penyidikan. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian,” jika pelaku terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

[Mario/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here