Beritainternusa.com,Jakarta – 14 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal Long Xing 629 milik perusahaan China mendapatkan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19, setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (8/5).
Para pekerja diberangkatkan dari Bandara Incheon Seoul, Korea Selatan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0879.
“Mereka langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim selanjutnya akan kami kirim ke safe house,” ungkap Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/5).
Pihaknya memastikan akan melakukan pengecekan hak-hak dari para ABK WNI yang masih belum terpenuhi oleh perusahaan dan agency pemberi kerja.
“Kami akan cek apa saja hak-hak dan kewajiban mereka yang belum terpenuhi. Tentu saja nanti terkait dengan agency yang bawa, kewajibannya apa nanti akan ditelusuri bersama-sama kementerian yang lain,” jelas dia.
Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan berkoordinasi dengan pihak pemberi kerja dan dua negara terkait, untuk mengetahui detail. Ada tidaknya indikasi pelanggaran terhadap ke-14 ABK tersebut.
“Untuk mengikuti proses-proses selanjutnya, kami akan secara spesifik berkoordinasi dengan pihak kapal dan dua negara Tiongkok dan Korea Selatan,” jelasnya.
[Har]