truk angkut mobil bawa pemudik

Beritainternusa.com,Banten – Ada-ada saja cara yang dipilih warga agar tetap bisa pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan Suryono, warga Lampung Timur.

Dia nekat menyeberang ke pulau Sumatera dengan cara menaikkan mobil pribadinya ke atas truk pengangkut barang. Tetapi upaya gagal setelah petugas melakukan pemeriksaan di pos cek poin Gerem, Kota Cilegon pada Minggu (3/5) kemarin.

“Di lokasi tersebut petugas gabungan yang tengah melakukan penyekatan mencurigai sebuah truk yang membawa bawaan mencurigakan. Menurut pengakuan sopir, truk itu membawa buah nanas untuk ke Lampung. Saat dibuka ternyata sebuah mobil APV Nopol B 1886 TRH, dengan seorang sopir dan seorang penumpang di dalamnya” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, kepada wartawan, Senin (4/5).

Polisi kemudian membawa empat orang itu kantor untuk diperiksa.

“Sopir APV yang akan menuju Lampung Timur dari Jakarta mengaku membayar Rp 2 juta agar dapat mengangkut kendaraannya dan menyeberang melalui pelabuhan Merak. Kini empat orang yang terdiri dari sopir truk, kenek truk, sopir mobil APV dan seorang penumpang kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut” katanya

Perbuatan Suryono dinilai melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut dikatakan, kebijakan larangan mudik dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Yang boleh melintas untuk menyeberang melalui pelabuhan Merak hanya truk pengangkut sembako, kendaraan logistik dan mobil dinas pengangkut personel,” katanya.

Dia menambahkan, di sepanjang jalur tersebut terdapat 15 titik cek poin.

“Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik dan kepada para pengemudi sekaligus penumpangnya guna memberikan imbauan serta edukatif atas larangan yang telah di putuskan oleh pemerintah” kata Edy.

“Mari sayangi keluarga Anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja” pungkasnya.

[Nur/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here