Beritainternusa.com,Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz kembali mengeluarkan Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas di masa pandemi Covid-19 ini.
Surat yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dengan nomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, berisikan perintah Kapolri untuk mengoptimalkan pencegahan gangguan kamtibmas dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling.
“Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak Kepolisian di masyarakat, paling dekat dengan masyarakat,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Dia menegaskan, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Selain itu, harus bisa bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.
“Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” jelas Agus.
Dia menyadari, tantangan Kepolisian yang dihadapi hari ini sangat berat, tetapi tanggung jawab di saat seperti ini, adalah bentuk amanah yang luar biasa.
“Saat Ramadan di tengah pandemi corona sekarang ini tentu tugas Kepolisan akan semakin berat, tetapi percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Insyaallah bernilai ibadah,” tukasnya.
[Har]