Beritainternusa.com,Jakarta – Pemerintah telah resmi melarang mudik seluruh warga untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) semakin meluas. Tindak lanjut larangan pemerintah tersebut, Polda Metro Jaya membuat penyekatan di ruas jalan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Hal ini dilakukan untuk mencegah warga yang nekat mudik ke luar Jakarta, Depok. Polda Metro Jaya juga mendirikan 19 titik Pos Pengamanan Terpadu untuk mengawasi pergerakan orang dan kendaraan.
“Pelarangan mudik ini akan dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi check point yang pada operasi ini kita sebut sebagai Pospam,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Rabu (22/4/2020).
Sambodo mengatakan, akan ada 19 titik Pospam yang disebar di jalan arteri non-tol dan ruas jalan tol. Di Pospam ini nantinya kendaraan-kendaraan yang hilir mudik akan diperiksa.
“Ini ada 19 pos yang tadi disebut sebagai check point, 19 check point tersebut pertama 3 check point ada di Tol Cikarang, Cimanggis, dan Bitung dan ada 16 Pospam terpadu check point di jalan arteri non-tol,” jelas Sambodo.
169 Titik Pospam ini terdiri dari: 5 titik di Tangerang Kota (Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jatiuwung); 2 titik di Tangsel (Puspiptek dan Curug); 2 titik di Depok (Jalan Raya Bogor dan Citayam); 3 titik di Kota Bekasi (Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung) dan 4 titik di Kabupaten Bekasi (Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Bambu dan Kebayoran).
Penyekatan ini juga dilakukan terkait adanya kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Corona. Larangan mudik ini berlaku bagi kendaraan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum, termasuk motor.
“Jadi pelarangan mudik tidak berlaku bagi angkutan barang logistik terutama sembako, truk pengangkut barang sembako, kebutuhan sehari-hari itu boleh lewat,” tuturnya.
“Jadi sekali lagi, pelarangan mudik hanya bagi angkutan penumpang biak pribadi umum atau sepeda motor, angkutan barang tetap bisa beroperasi,” sambungnya.
Masih terkait larangan mudik, pergerakan orang di dalam wilayah Kota Jadetabek masih diperbolehkan.
“Artinya orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro Serpong masih bisa ke Jakarta dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya,” katanya.
Ia menambahkan, larangan mudik ini membatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Jadetabek.
“Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekas,” katanya.
“Untuk wilayah Bogor masih dikoordinasikan dengan Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat,” lanjutnya.
Selain jalan raya dan tol, polisi juga akan mengawasi jalur-jalur tikus yang ada di perbatasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
“Baik yang kami sebutkan tadi 19 pospam utama, tapi di jalur tikus ada pos check point PSBB masih berlaku dan polsek juga akan turut awasi. Jadi jalur motor, jalur tikus, itu pasti ada pengawasannya,” kata Sambodo lagi.
Sambodo menambahkan, jalur-jalur tikus ini diawasi oleh polisi dari Polda Metro Jaya, jajaran polres, dan polsek.
“Diawasi dari Polda, polres, dan polsek. Semua polsek yang ada perbatasan ke luar wilayah Jadetabek. Mereka akan membuat pos pantau pelarangan mudik ini,” ucapnya.
Untuk memaksimalkan penyekatan ini, pihak kepolisian juga akan melakukan penutupan Tol Elevated Jakarta-Cikampek. Sementara tol jalur bawah masih beroperasi dengan pembatasan pergerakan kendaraan.
“Terkait hal ini, tol elevated akan kami tutup mulai Kamis (23/4) malam nanti, ucap Sambodo.
“Jadi baik dari arah Cikunir maupun Tol Dalam Kota untuk elevated kami tutup, sehingga semua harus lewat bawah,” sambungnya.
Di sisi lain, tol elevated hanya berlaku bagi kendaraan kecil. Pergerakan kendaraan penumpang, baik pribadi maupun angkutan umum, akan diperiksa di Pos Pengamanan Terpadu Cikarang Barat.
“Karena tol elevated hanya kendaraan kecil dan penumpang, tol elevated akan kami tutup dan kami periksa di Cikarang Barat, kendaraan logistik ke Cikampek,” jelasnya.
Untuk mengamankan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya mulai Jumat (24/4) hingga H+7 lebaran.
[Har]