Beritainternusa.com,Yogyakarta – Pemerintah DI Yogyakarta mulai menutup semua pintu masuk ke wilayah DIY, mulai Jumat (24/4/2020), terutama pemudik maupun pendatang dari wilayah zona merah virus corona (Covid-19). Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari keputusan resmi larangan mudik Lebaran 2020.

Penutupan akses jalan tersebut juga diberlakukan di jalan alternatif di wilayah Sleman dan Kulonprogo.

“Penutupan jalan tersebut diharapkan mempermudah pemeriksaan yang saat ini tersebar di 3 posko yakni Prambanan, Tempel, dan Congot. Tempel merupakan pintu masuk dari Semarang dan Congot dari wilayah barat,” kata Tavip, Rabu (22/4/2020).

Selanjutnya, bagi mereka yang berasal dari Jakarta atau wilayah barat sebelumnya bisa melalui Jalan Daendles dan jalur utama juga akan ditutup untuk diarahkan lewat jalur utama menuju Bantul dan Yogya. ”Semuanya harus lewat pos pemeriksaan yang ketat. Bagi mereka yang datang dari zona merah, kami harap sebaiknya tidak melintas, karena pasti akan dipulangkan,” katanya.

Penerapan kebijakan tersebut dijelaskan Tavip menunggu regulasi dari pusat, karena sebelum ada regulasi tertulis dari pemerintah.

“Kita sudah sampaikan mekanismenya ke pemerintah pusat, tetapi tetap menunggu regulasinya. Besok (Kamis) atau lusa (Jumat) keluar,” ujarnya.

Dikatakan, pemaknaan zona merah bukan hanya Jabodetabek namun juga daerah lain juga telah menerapkan PSBB.

“Penjagaan posko mulai tanggal 24 April 2020 akan menjadi 3 shift. Tiap shift ada 25 personil mulai dari Dishub, TNI Polri, Satpol PP, Kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, dalam dua minggu terakhir, setidaknya 81.000 orang yang masuk DIY melalui moda transportasi kereta api, pesawat, dan bus di terminal. Jumlah itu belum termasuk yang datang dengan kendaraan pribadi, dan jumlah itu, baru berkisar 7 persen dari total pemudik tiap tahunnya.

Ditambahkan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Pemda DIY memang akan menindak-lanjuti keputusan Presiden yang melarang mudik, dengan penjagaan di setiap pintu masuk DIY. Terkait sanksi, Aji mengatakan masih menunggu regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Kalau isinya adalah larangan mudik total, berarti Pemda DIY juga akan menerapkan hal yang sama dengan apa yang sudah diputuskan oleh Presiden.

 

Anjar /bin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here