Beritainternusa.com,Jakarta – Organisasi buruh tetap merencanakan aksi demonstrasi peringatan hari buruh atau mayday di tengah pandemi virus Corona. Mereka mengaku akan ikuti protokol kesehatan pencegahan corona.
Namun, demonstrasi tetap akan menciptakan kerumunan orang. Bahkan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut massa yang akan hadir sekitar 50 ribu orang dari seluruh Indonesia.
“Iya, memang kami merencanakan memperingati Mayday bukan pada 1 Mei, tapi tanggal 30 April aksinya itu. Jadi ini gabungan dari tiga konfederasi serikat buruh yang besar ya. KSPI, KSPSI, ada KSBSI. Ini sekitar 50 ribu buruh di Jabodetabek. Aksinya dipusatkan di DPR dan kantor Menko Perekonomian,” kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Saiq Iqbal mengaku akan melakukan pembatasan sosial di tengah kumpulan 50 ribu buruh. Hal itu, menurutnya, sudah dipertimbangkan.
“Dikarenakan adanya PSBB dan Maklumat Kapolri, hal itu akan menjadi pertimbangan kami dalam melakukan aksi. Maksudnya protokol physical distancing akan kami penuhi dalam aksi, antara lain memakai masker wajib, kami akan menyiapkan. Kemudian setiap lima orang akan menyiapkan hand sanitizer, satu botol kecil,” jelasnya.
Di tengah rencana itu, sejumlah perwakilan serikat buruh bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan itu membahas mengenai omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Pertemuan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4). Perwakilan serikat buruh yang hadir di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silalaban.
“Intinya yang pertama 3 presiden buruh bertemu dengan pak Jokowi memberikan masukan soal omnibus law cluster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik,” kata Andi Gani usai bertemu Jokowi.
Rencana demo pada 30 April mendatang juga turut dibahas bersama Jokowi. Saat ditanya, apakah usai pertemuan ini demo akan batal digelar, Andi tak menjawab gamblang.
Dia mengatakan keputusan terkait demo akan disampaikan usai Jokowi mengumumkan perihal RUU Cipta Kerja.
“Kita menunggu pengumuman Presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan tapi biar Presiden yang akan menyampaikan, kemungkinan besok akan disampaikan mengenai omnibus law. Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah,” paparnya.
Meski belum ada kejelasan akan aksi atau tidak, Polri sudah memutuskan untuk tidak memperbolehkan demonstrasi.
Polri tak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait rencana demo buruh pada 30 April 2020. Polri menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dan berkoordinasi dengan para pimpinan buruh.
“Tentunya, dengan situasi saat ini, kita harus bisa melaksanakan social distancing dan physical distancing. Tentunya Polri tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan. Kita tetap melaksanakan koordinasi-komunikasi kepada pimpinan buruh,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi.
[Har]