Ketua Satgas Kuratif Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi

Beritainternusa.com,Jatim – Ningsih Tinampi menjual obat yang diklaimnya mampu menyembuhkan Corona seharga Rp 35 ribu. Ketua Gugus Penanganan COVID-19  Rumpun Kuratif Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan suatu obat harus diuji melalui 2 pendekatan.

“Jadi begini ada 2 pendekatan ilmiah dan non ilmiah untuk menentukan sebuah obat untuk menyembuhkan penyakit,” kata Joni di Grahadi, Selasa (21/4/2020).

Joni menjelaskan pendekatan ilmiah yakni suatu penemuan obat tersebut harus melalui fase yang panjang. “Bahkan saking panjangnya, hingga orang tertentu jadi tidak serantan (sabar),” jelasnya.

Untuk pendekatan non-ilmiah, Joni menjelaskan terkadang obat tersebut memiliki efek samping. Tetapi pada prinsipnya, sebuah virus bisa sembuh sendiri.

“Kalau non-ilmiah juga kadang-kadang ada efek sampingnya kadang tidak. Tetapi prinsipnya wabah virus di mana-mana bisa sembuh sendiri. Yang harus dimengerti virus itu self-limiting disease,” katanya.

“Jadi masalah kalau virus itu masuk ke orang dengan risiko, orang usia tua, sistem imun lemah punya penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, paru kronis,” imbuhnya.

Dirut RSU dr Soetomo ini menjelaskan karena virus bersifat self-limiting disease, maka terkadang seseorang yang kena virus lalu diberi obat akan sembuh sendiri. Kemudian dinilai obat tersebut dapat menyembuhkan.

“Karena virus bisa sembuh sendiri, lalu orang kasih obat ke pasien yang sakit lalu sembuh, dianggap menyembuhkan. Kemudian bikin testimoni, itu yang berkembang di masyarakat kemudian dianggap menyembuhkan,” katanya.

“Jadi kalau obat medis perlu syarat-syarat tertentu yang melalui teori bagus, yang bisa diterima. Lalu percobaan di laboratorium, kemudian dicoba di binatang, baru bisa di coba di pasien,” imbuhnya.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengaku pihaknya banyak menerima tawaran obat untuk menyembuhkan COVID-19.

“Banyak yang menawari pemprov obat penyembuh virus COVID-19 mulai dari kasih obat sampai brosur. Tapi kita lihat produknya bagaimana izinnya, bahannya lalu izin edarnya. Itu tetap menjadi SOP penanganan pasien COVID-19, tapi semua tetap merujuk pada medical approach,” pungkasnya.

[Mario/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here