Hasto Kristiyanto

Beritainternusa.com,Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memberikan kesaksian dalam persidangan Saeful Bahri, terdakwa pemberi suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP untuk Harun Masiku pada Kamis (16/4) kemarin. Kesaksiannya disampaikan melalui telekonferensi langsung dari kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta  Pusat.

Dalam persidangan, Hasto mengawali penjelasan dari tugasnya sebagai sekretaris jenderal di DPP PDIP. Ia menyebut, salah satu tugasnya yakni mendampingi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam memimpin rapat-rapat DPP.

Hasto kemudian menegaskan tak tahu soal uang suap untuk Wahyu Setiawan. Ini disampaikan secara lantang saat Jaksa KPK, Takdir Suhan mencecarnya mengenai suap.

Berikut fakta-fakta kesaksian Hasto Kristiyanto:

Hasto Kristiyanto membantah pernyataan Saeful Bahri yang mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ini disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Takdir Suhan soal pesan WhatsApp (WA) yang dikirim Saeful kepadanya.

Isi pesan itu menyampaikan bahwa Saeful telah bertemu dengan Arief dan Wahyu.

“Apakah terdakwa (Saeful) pernah sampaikan ke saksi (Hasto) bahwa terdakwa sudah bertemu dengan Wahyu dan dan Mas Arief yang dimaksud Ketua KPU?” tanya Takdir, Kamis (16/4).

“Tidak pernah,” jawab Hasto singkat.

Jaksa kemudian membacakan isi WhatsApp Saeful kepada Hasto pada 8 Januari 2020. Dalam pesan itu, Saeful menyebutkan bahwa ia sedang menuju kantor DPP PDIP.

Kepada Hasto, dia mengabarkan telah melakukan pertemuan dengan Arief dan Wahyu untuk menindaklanjuti surat PDIP atas putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pergantian antarwaktu (PAW). Dari pertemuan itu, kata Saeful, pihaknya masih melakukan lobi kepada Wahyu.

“Saeful menyampaikan ‘saya otw ke DPP, saya jelaskan lisan, semalam kami masih meeting dengan Wahyu, ada Mas Arief juga, intinya Wahyu masih dalam lobi itu, surat sudah terbit tapi masih on going process karena kita dia belum sempat ngedrop ke semua komisioner’. Apakah pernah disampaikan chat ini dari Saeful ke saksi?” tanya Jaksa Takdir.

Hasto mengaku tidak memberikan atensi karena tidak memahami isi pesan WhatsApp tersebut.

“Saya tidak beri atensi apa-apa karena kejadian OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi kepada saudara terdakwa sehingga tidak memahami pesan tersebut,” kata dia.

Selain membantah pernah bertemu Wahyu Setiawan, Hasto juga mengaku tak tahu mengenai uang suap untuk Wahyu Setiawan. Ia berkali-kali menegaskan kepada Jaksa KPK,Takdir Suhan bahwa tak tahu soal uang suap.

“Apakah saudara tahu berapa yang diberikan, siapa yang menerima?” kata Takdir.

“Saya tidak mengetahui terkait hal tersebut,” jawab Hasto.

“Apakah terdakwa (Saeful Bahri) dalam pengurusan ini meminta (duit suap) ke saudara?” tanya jaksa lagi.

“Tidak pernah, tidak pernah,” jelas Hasto.

Tidak kehilangan akal, Jaksa Takdir juga menyebut istilah yang dipakai untuk suap Wahyu Setiawan. Tapi lagi-lagi, Hasto menegaskan tidak tahu.

“Apakah Harun (Masiku) pernah bilang ke saudara ada dana operasional untuk nanti diserahkan ke Wahyu?” tanya Jaksa.

“Saya tidak mengetahui terkait hal tersebut. Ya tidak mengetahui,” jawab Hasto lagi.

“Apakah sebelum OTT itu, saudara terdakwa pernah kasih tahu nantinya akan kasih sesuatu ke Wahyu?” tanya Takdir lagi.

“Saya tidak tahu terkait hal tersebut,” singkat Hasto.

Dalam persidangan ini, Jaksa KPK Takdir Suhan mencecar Hasto Kristiyanto mengenai istilah geser 850 oleh Harus Masiku. Istilah tersebut dipakai dalam percakapan WhatsApp antara Hasto dengan Saeful.

“Apakah ada penyampaian dari terdakwa (Saeful Bahri) ini menyampaikan bahwa Pak Harun ini geser 850, ada penyampaian itu? Di chat WA tanggal 23 Desember,” tanya Jaksa Takdir Suhan, Kamis (16/4).

Hasto mengaku tidak mengingat persis mengenai percakapan pesan tersebut. Namun ia mengaku menegur Saeful atas sikapnya meminta uang kepada Harun. Hasto pun menegaskan, tidak mengetahui alasan Saeful meminta uang tersebut.

Usai menegur Saeful atas permintaan uang, Hasto mengatakan tidak ada lagi atensi mengenai pesan yang dikirim Saeful kepadanya.

“Saya tidak ingat persis, hanya saja setelah saya melakukan peneguran dan klarifikasi atas persoalan ketika saudara terdakwa meminta dana kepada saudara Harun Masiku setelah itu komunikasi saya bersifat pasif, jelas Hasto.

Dia akui ada pesan WA dari Saeful, tapi Hasto menegaskan, tidak memahami persis substansi isi pesan tersebut.

“Sehingga ketika ada WA dari terdakwa, saya hanya menjawab oke sip, artinya saya membaca, tapi saya tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut,” jelas Hasto.

Jaksa Ronald Worotikan mencecar Hasto Kristiyanto mengenai istilah downpayment penghijauan sebesar Rp200 juta dalam persidangan Saeful Bahri, terdakwa pemberi suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP untuk Harun Masiku.

Istilah downpayment penghijauan muncul dalam percakapan antara Hasto dengan Saeful melalui pesan WhatsApp pada 16 Desember 2019, yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasto.

“Apakah saudara pernah berkomunikasi lewat WA dengan terdakwa terkait tanggal 16 Desember 2019? Di sini ada kata-kata dari saudara ya ‘tadi ada 600, yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu’ itu apa maksudnya?” tanya Jaksa Ronald Worotikan, Kamis (16/4).

Hasto tidak menampik, ada percakapan tentang uang muka penghijauan senilai Rp200 juta. Namun, ia menjelaskan, penghijauan yang dimaksud adalah program penghijauan dalam rangka ulang tahun partai. Kebetulan, kata dia, ulang tahun partai bertepatan pada 10 Januari.

“Benar sekali, karena pada saat itu saudara Saeful tanya ke saya, dan partai sedang merencanakan peringatan ultah partai pada 10 Januari 2020, di mana tanggal 10 Jan bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia,” jawab Hasto.

Uang muka senilai Rp200 juta itu, kata Hasto, akan dialokasikan untuk membangun vertikal garden di setiap kantor partai berlambang kepala banteng tersebut.

“Saat itu saya merencanakan ada anggaran sebesar Rp 600 juta di kantor partai, kami buat sekitar 5 vertikal garden. Saya tawarkan Saeful untuk membantu itu, ada alokasi 600 dan 200 sebagai downpayment. tapi dalam pelaksanaannya hal itu belum terealisasi karena ada persoalan ini,” jelasnya.

[Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here