Beritainternusa.com,Banten – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya resmi akan diterapkan pada Sabtu 18 April 2020. Sejauh ini, kawasan yang meliputi tiga kabupaten kota ini menjadi episentrum penyebaran virus Corona di Banten dan ditetapkan menjadi zona merah.
Berdasarkan data situs resmi penanganan COVID-19 Pemprov Banten pada Senin (13/4) pukul 18.00 WIB, Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan bahwa total ada 69 kasus positif. 15 orang meninggal dan 3 orang sembuh.
Kota Tangerang total 78 pasien positif, 9 orang meninggal dan 7 orang sembuh. Sementara Kabupaten Tangerang melaporkan total 49 pasien dengan 2 orang meninggal dan 3 orang sembuh.
Dari tiga daerah ini saja jumlah keseluruhan pasien terkonfirmasi positif mencapai 196 kasus. Sebagai catatan, untuk keseluruhan Provinsi Banten, total ada 200 positif Corona. Masing-masing 3 dari Kota Serang dan 1 orang dari Kabupaten Serang.
Angka kasus PDP Corona di daerah tersebut juga cukup tinggi. Di Tangsel total ada 239 PDP dan 29 di antaranya meninggal dan baru 8 orang dinyatakan sembuh. Kota Tangerang bahkan lebih banyak mencapai total 477 PDP dengan 28 meninggal 64 sembuh. Terakhir Kabupaten Tangerang mencatat total 109 PDP, 15 meninggal dan 17 pasien sembuh.
Sementara untuk sebaran, positif Corona di Tangsel ada di seluruh 7 kecamatan. Di CIputat tercata ada 10 kasus posiif, Ciputat Timur 6 kasus, Pamulang 7 kasus, Pondok Aren 30 kasus, Serpong dan Serpong Utara 6 kasus dan Setu 4 kasus.
Di Kabupaten Tangerang, kasus positif tersebar di Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Pasarkemis, Cikupa, Cisauk, Kosambi, Panongan, Balaraja, Tigaraksa, SIndangjaya dan Solear. Di Kota Tangerang, penyebaran terkonfirmasi virus Corona ada Kecamatan Periuk, Cibodas, Batuceper, Karangtengah, Neglasari, Ciledug, Larangan, Tangerang, Cipondoh dan Pinang.
[Nur/Har]