Beritainternusa.com,Banten-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyampaikan permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar di wilayahnya ke Kementerian Kesehatan. Pemkot Tangsel masih menunggu jawaban dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk mendapat izin.
“Sudah disampaikan surat permohonannya ke Pak Menkes,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
Dia mengatakan saat ini masih menunggu kabar dari Kemenkes terkait permohonan itu. Dia berharap sudah ada jawaban dari Kemenkes pada pekan depan.
“Sesuai prosedurnya, Menkes punya waktu dua hari untuk menetapkan, setelah diverifikasi data-data yang kami sampaikan. Kami masih menunggu kabar dari Menkes,” ujarnya.
[Nur/Har]