Beritainternusa.com,Jateng – DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah bakal menempuh jalur hukum terkait peristiwa penolakan pemakaman perawat RSUP dr Kariadi Nuria Kurniasih yang dilakukan sejumlah warga. PPNI Jateng kini sedang mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi laporan.
“Kasihan kalau kita tidak mencari keadilan bisa menurunkan mental para pejuang kemanusiaan. Kita saat ini sedang meminta keterangan warga, serta mencari bukti dokumentasi terkait orang yang menjadi provokasi utama,” kata Ketua DPW PPNI Jateng Edy Wuryanto di Semarang, Jumat (10/4).
Dia mengungkapkan, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator. Namun yang lebih menyakitkan lagi aparat pemerintah yang hadir dalam proses pemakaman tidak bisa membendung warga.
“Bayangkan saja pemakaman dihadiri Wabup, Lurah, serta kepolisian setempat. Mereka semua tidak bisa menahan amarah warga yang akhirnya jenazah tertahan dan kembali RS Kariadi,” jelasnya.
Dijelaskan, tenaga medis seperti perawat, dokter merupakan garda yang rawan terpapar corona atau Covid-19. Adapun kerawanan yang paling tinggi yakni tenaga kesehatan yang bertugas di bangsal dan pelayanan umum.
“Perawat yang meninggal tersebut bekerja di bagian ruang geriatri. Seharusnya jauh dari pasien ODP atau PDP, tapi ada pasien yang masuk dan tidak jujur sehingga perawat terpapar,” tegasnya.
Dari data PPNI, terdapat 68 ribu perawat yang bekerja di layanan kesehatan. Maka dari itu, meminta pemerintah untuk serius memerhatikan keselamatan perawat sesuai standar WHO.
“Kami minta segera distribusikan alat pelindung diri ke perawat mulai dari tingkatan puskesmas hingga ke rumah sakit untuk antisipasi penularan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perawat bernama Nuria Kurniasih (38) meninggal dunia setelah dirawat di ruang ICU RSUP dr Kariadi, Kamis (9/4) pukul 12.00 WIB. Dia meninggal setelah menjalankan tugasnya menangani pasien yang terkena corona.
Rencana pemakaman awalnya tidak ada masalah, tapi ketika jenazah tiba di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga, sehingga dipindah ke Bergota kompleks makam keluarga RSUP dr. Kariadi Semarang.
[Dwi/Har]