Ilustrasi Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

Beritainternusa.com,Jateng – Bandara internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, membatasi jam operasional selama pandemi virus corona  atau COVID-19. Pembatasan tersebut berlaku dari 1 April sampai 30 April 2020.

“Awal mulanya jam operasional Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang adalah pukul 06.00 s.d 24.00 WIB yang kemudian berdasarkan Notam nomor: B0817/20 Notam berubah menjadi pukul 06.00 s.d 22.00 WIB,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto kepada wartawan, Minggu (5/3/2020).

Hardi menjelaskan keputusan soal masa berlakunya aturan ini bakal ditentukan kemudian. Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi darurat bencana akibat wabah virus Corona ini.

“Dengan adanya pembatasan jam operasional, saya bersyukur karena tidak ada penerbangan yang terdampak,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak otoritas bandara sudah melakukan langkah antisipasi penyebaran virus Corona. Di antaranya simulasi penanggulangan pandemi Corona, penyediaan fasilitas hand sanitizer di sejumlah titik area terminal, pengecekan suhu tubuh bagi para penumpang, hingga penerapan physycal distancing di sejumlah fasilitas.

Tak hanya itu, otoritas bandara juga menerapkan customer service online, hingga penyemprotan cairan disinfektan di area terminal setiap tiga hari sekali. Dari data Angkasa Pura, trafik pergerakan penumpang pada Maret 2020 menunjukkan penurunan dibandingkan data tahun 2019 pada bulan yang sama.

Penurunan dari tahun yang lalu itu sebesar 31,5 persen. Otoritas bandara memastikan pembatasan jam operasional ini tidak berdampak pada jadwal penerbangan. Sebab dari jadwal terakhir di bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 22.10 WIB diisi maskapai Batik Air yang memang tidak beroperasi selama pandemi corona. [Dwi/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here