Wakapolri Komjen Gatot Eddy Hadiri Pesta Pernikahan Kompol Fahrul

Beritainternusa.com,Jakarta – Beredar foto Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono   menghadiri pernikahan dari Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani. Pernikahan tersebut menjadi sorotan lantaran terselenggara di tengah situasi pandemi corona  (COVID-19).

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri menilai seharusnya sebagai pimpinan Gatot harus menjadi panutan bagi anggotanya. Dia berharap agar kejadian itu tidak terulang lagi.

“Kami berharap Wakapolri sebagai pimpinan wajib menjadi panutan anggota Polri, ke depan agar tidak terulang lagi hal semacam ini,” ujar dia saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2020).

Pemerintah saat ini tengah berupaya mengatasi wabah Corona dan mengimbau masyarakat untuk menerapkan physical distancing. Kapolri Jenderal Idham Azis pun telah mengeluarkan maklumat yang berisi arahan agar ditiadakannya kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk mencegah penularan virus Corona.

Herman menyebut Kapolri pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI juga menyampaikan maklumat tersebut. Menurutnya, sanksi kepada anggota yang melanggar sudah menjadi kewajaran didapatkan oleh anggotanya yang tidak patuh.

“Mestinya kapolsek sebagai perwira sudah paham aturan internal di dalam institusi mereka, sehingga punish atau sanksi yang didapat akibat melanggar perintah atasan adalah hal yang wajar bagi kapolsek tersebut,” katanya.

Dia enggan berkomentar banyak terkait resepsi pernikahan keduanya yang digelar di hotel mewah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Namun, kata dia, jika melanggar perintah pimpinan, sanksi tegas merupakan bagian pembelajaran institusi Polri dalam mendisiplinkan anggotanya.

Diberitakan sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatan Kapolsek Kembangan. Fahrul dimutasi sebagai analis kebijakan atau anjak, yang merupakan bukan jabatan struktural.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan (Anjak),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan, Fahrul dimutasikan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai melanggar disiplin karena tidak mengindahkan maklumat Kapolri. [Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here