Beritainternusa.com,Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mendukung pemberlakuan darurat sipil yang diwacanakan Presiden Joko Widodo sebagai langkah terakhir menghadapi virus corona. Idham mengatakan, penerapan darurat sipil sejalan dengan maklumat Kapolri yang sudah dikeluarkan lebih dahulu. Maklumat itu berisi larangan masyarakat melarang kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
“Polri mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk diterapkannya darurat sipil dalam rangka menanggapi pandemi Covid-19, penerapan darurat sipil sejalan dengan maklumat Kapolri,” kata Idham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III melalui teleconference, Selasa (31/3).
Polri, kata Idham, akan bertindak sesuai dengan kebijakan penguasa darurat sipil selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
“Polri akan bertindak sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa darurat sipil pusat selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata mantan Kapolda Metro ini.
Idham mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan mengambil kebijakan darurat sipil. Hal itu berdasarkan rapat terbatas kemarin dan hari ini.
“Namun sampai hari ini berdasarkan hasil rapat terbatas kemarin dan tadi sebelum kita RDP belum diputuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kami Polri mengikuti arahan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. [Har]