Beritainternusa.com,DIY – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa belajar siswa di rumah yang akan berakhir tanggal 31 Maret 2020. Para siswa akan kembali belajar di rumah secara online dalam dua minggu ke depan di tengah pandemi virus corona.
“Nanti surat edarannya sedang kita buat, tapi intinya diperpanjang. Kurang lebih dua minggu. Surat edarannya baru kita buat,” kata Sekda DIY, R Kadarmanta Baskoro Aji di kompleks Kepatihan, Senin (30/3/2020).
Aji menjelaskan pertimbangan untuk memperpanjang masa belajar siswa di rumah itu lantaran kondisi saat ini yang kurang memungkinkan. Di samping itu, hasil evaluasi untuk proses belajar online ini cukup efektif.
“Memang kondisi belum memungkinkan, anak-anak untuk berangkat sekolah karena kondisi masih seperti ini, sehingga kita putuskan untuk memperpanjang (belajar di rumah). Karena hasil evaluasinya cukup efektif. Anak-anak masih semangat belajar di rumah,” ucapnya.
Kondisi itu pun sekaligus menghapus kekhawatiran Pemda DIY yang menyatakan bahwa dengan belajar di rumah, siswa justru tidak serius belajar.
“Sehingga apa yang dikhawatirkan oleh Pak Gubernur bahwa anak-anak itu akan banyak bermain (tidak ada). Hasil evaluasi kita, anak-anak benar belajar di bawah bimbingan guru yang posisinya ada di rumah dan ada di sekolah,” paparnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap sistem belajar secara online itu. Namun, Aji mempersilakan kepada sekolah maupun guru untuk turut melakukan evaluasi.
“Selalu kita evaluasi. Masing-masing sekolah bisa melakukan evaluasi sendiri juga. Jadi perbaikan kita persilakan di masing-masing guru dan sekolah,” katanya. [Dwi/Har]