Beritainternusa.com,Jatim – Nasib sial dialami IM (35), maunya melepas kangen pada keluarga, tetapi sudah berdiri di depan rumah, justru dilarang masuk rumah oleh istrinya. Alasannya, IM sehari-hari bekerja di Surabaya dan pada waktu pulang ia batuk-batuk ringan. Sementara, istrinya tinggal bersama empat anak mereka dan hanya ada dua kamar di rumah tersebut.
Atas saran istrinya, IM akhirnya menuju RSUD Gambiran. Setelah dilakukan observasi, IM disuruh pulang untuk melakukan self isolation karena masuk kategori ODR (orang sehat dalam risiko).
Ia pun lantas kembali pulang ke rumah di wilayah Kelurahan Bandar Lor dan menceritakan hasilnya pada sang istri. Tetap saja, ia tidak boleh masuk rumah. Ia pun terkatung-katung bingung mencari tempat tinggal.
Dering telpon berbunyi, seorang perempuan di ujung sana. “Halo, mohon bisa dibantu. Anak saya tidak boleh masuk rumah, menantu saya melarangnya pulang,” suara ibu IM yang jauh-jauh dari Malang menelepon mengadukan kejadian tersebut di Media Center Covid-19 Kota Kediri pada, Selasa (24/3).
“Iya bu, bisa dibantu namanya siapa dan sekarang posisinya di mana?” tanya Erna Agustina, Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kediri yang sedang bertugas di Media Center.
“Dia di depan rumah, tidak boleh masuk, mohon bantuannya,” kata sang ibu merajuk.
“Tolong anak ibu suruh ke balai kelurahan terdekat, kami akan menghubungi petugas di sana,” jawab Erna.
Petugas akhirnya menghubungi IM via nomor HP yang diberikan sang ibu ke petugas. IM sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi di Surabaya, ini memang membuat dia semakin rentan.
Setelah mendapatkan foto identitas, petugas menghubungi Kepala Kelurahan Bandar Lor Dani Budi Pulasto untuk mencarikan solusi.
“Ini nanti bagaimana, ini kan masuk kategori ODR,” tanya Dani.
Petugas di Media Center meyakinkan tidak apa-apa, yang penting jaga jarak dan tidak perlu salaman. Media Center meyakinkan IM untuk sementara waktu tinggal di kos-kosan saja, sampai 14 hari ke depan batas masa isolasi diri selesai. Dan Kepala Kelurahan membantu mencarikan kos-kosan terdekat.
IM menerima solusi tersebut, dan untuk sementara dia bisa menunggu kangen kumpul keluarga dengan tinggal di kos-kosan selama dua minggu ke depan. Pemerintah Kota Kediri memang sudah mengimbau warganya untuk jangan pulang kampung. Imbauan ini ternyata efektif, tetapi faktanya belum dihiraukan oleh sebagian pihak. Sang istri taat himbauan, sang suami mengabaikan.
Harusnya kejadian di atas tidak akan ada jika sang suami telepon lebih dulu pada istrinya, berkabar kondisi dan menyampaikan rencana pulang. Sang istri bisa mencegah lebih dini, dan IM tidak perlu terlunta-lunta di kampung sendiri. [Har]