Beritainternusa.com,Jatim – Meski terus disosialisasikan, rupanya masih ada saja warga yang belum menyadari potensi bahaya penularan virus Korona dalam kerumunan massa.
Di Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, misalnya. Salah seorang warga bernama Yulia, masih saja menggelar pesta kesenian Jaranan, seni tradisional Jawa berupa musik dan atraksi menyerupai kuda.
Acara itu digelar salah seorang warga bernama Yulia, pada Rabu (25/3) ini untuk menyambut kedatangan salah seorang kerabatnya yang baru pulang dari bekerja di luar negeri. Pesta digelar karena sang kerabat dianggap sukses merantau sebagai pekerja migran atau TKW di luar negeri selama bertahun-tahun. Tidak diketahui negara asal TKW tersebut bekerja.
Meski dilakukan di pelosok desa, pesta tradisional itu terdeteksi oleh polisi. Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto bersama anggotanya langsung mendatangi acara yang sudah berlangsung dan dikerumuni ratusan orang tersebut.
“Berdasarkan maklumat Kapolri dan perintah Undang-Undang, acara ini harus kami bubarkan. Semuanya silakan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Suhartanto kepada warga melalui pengeras suara, sebagaimana dalam rekaman video yang diterima oleh merdeka.com.
Pembubaran itu sempat mengundang riuh sesaat dari warga yang terlanjur asyik menikmati suguhan pesta Jaranan.
“Mohon diperhatikan. Tujuan dibubarkan karena saya menyayangi kalian semua. Kerumunan massa ini berpotensi menularkan penyakit Corona. Meski bapak ibu merasa sehat, tapi dari sekian kerumunan massa ini, kalau ada satu saja diduga Corona, maka dalam sehari saja, banyak yang tertular, mari sayangi keluarga,” ujar Suhartanto dalam bahasa Indonesia bercampur Jawa.
Tuan rumah acara pun, nampak bisa menerima keputusan polisi tersebut. “Kami bersama anggota harus melakukan pembubaran, demi mencegah penularan virus Corona. Acara itu diperkirakan dihadiri lebih dari seribu warga,” ujar Suhartanto saat dikonfirmasi awak media.
Pesta Pernikahan
Pada hari yang sama pula, di pelosok desa lain yang ada di Jember, juga terjadi peristiwa pernikahan yang harus dibubarkan.
“Tadi sudah disampaikan oleh Muspika, juga pak Camat yang secara persuasif untuk sementara acara resepsi pernikahan tidak diizinkan,” ujar AKP Subagio Kapolsek Sukowono, saat dikonfirmasi.
Resepsi pernikahan tersebut diadakan oleh Bahrul, warga Dusun Polaseng, Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono. Bahrul bermaksud merayakan tasyakuran pernikahan buah hatinya melalui resepsi yang cukup meriah dengan mengundang banyak orang. Tenda dan kursi sudah disiapkan dengan rapi.
Baik Desa Andongrejo maupun Desa Baletbaru, keduanya sama-sama wilayah terpencil yang ada di selatan dan utara, jauh dari pusat kota Jember.
“Belum semua warga paham soal Corona mas. Karena tidak semua orang desa punya media sosial, apalagi yang tua,” ujar Rifai, salah seorang warga Desa Baletbaru saat dimintai komentarnya oleh wartawan.