Beritainternusa.com,Jakarta – Jadwal kunjungan di Rutan Polda Metro Jaya ditiadakan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Untuk sementara waktu besuk ditiadakan,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Barnabas mengatakan, tahanan di Rutan Polda Metro Jaya tidak diperkenanan dijenguk terhitung sejak hari ini hingga 6 April 2020 mendatang.
“Kebijakan ini berlaku selama dua minggu. Dan Senin 23 Maret 2020 kemarin adalah waktu besuk terakhir,” ujar dia.
Hal serupa juga terjadi di sejumlah Lapas di DKI Jakarta. Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di wilayah DKI Jakarta bahkan memberlakukan pembatasan kegiatan kunjungan dengan membuka layanan video call.
Hal itu diketahui setelah, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, bahkan meninjau langsung ke beberapa UPT PAS di wilayah DKI Jakarta, Rabu Kemarin (18/3).
“Pak Menteri memberikan instruksi untuk antisipasi pembatasan orang berkumpul. Jangan sampai menimbulkan gejolak sosial seperti terkait kunjungan, sidang dan sebagainya. Sarana prasarana video call ditambah, kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).
Nugroho mengunjungi beberapa UPT PAS antara lain Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dan Rumah Sakit Umum (RSU) Pengayoman Cipinang. [Har]