Beritainternusa.com,Banten – Kasus penyebaran informasi bohong (hoaks) terus bermunculan di tengah merebaknya pandemi virus corona atau covid-19. Contohnya, informasi soal rencana penutupan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Kabar tersebut membuat kepanikan masyarakat untuk berbelanja barang pokok lebih banyak sebelum penutupan terjadi.
“Berita itu tidak benar, dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk kebutuhan di pasar Tanah Tinggi,” kata Kepala PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati, Senin (23/3).
Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu resah serta membeli kebutuhan secara berlebihan karena informasi hanya hoaks.
“Tetap berbelanja, tapi seperlunya dan jangan sampai menimbun bahan makanan. Pemerintah, tidak pernah ada rencana untuk melakukan penutupan sementara terhadap pasar-pasar yang ada,” ucap dia
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Indagkop UKM) Kota Tangerang, Eny Nuraeny mengungkapkan, Pemkot telah menerbitkan edaran kepada para pelaku usaha retail dan pasar sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
“Isinya terkait pencegahan penyebaran virus, serta kewajiban yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha,” jelas Eny.
Dalam surat edaran dengan nomor 513/0977-Bid.Dag/2020, lanjut Eny, terdapat sembilan poin yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha di Kota Tangerang.
“Diharapkan para pelaku usaha bisa mentaati edaran tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 dari tempat-tempat usaha,” tukas Eny. [Har]