Beritainternusa.com,Jakarta – Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) malam.
Dalam video yang berdurasi 58 detik itu menunjukkan puluhan tenaga kerja asing (TKA) itu lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara. Semua warga China itu menggunakan masker di wajahnya.
Puluhan TKA tersebut bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Haluoleo, Kendari, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 Wita.
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam sempat mengatakan, puluhan TKA itu kembali tiba di Kendari setelah mengurus perpanjangan visa di Jakarta. Padahal, para warga negara China itu adalah TKA baru yang akan bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Atas adanya perbedaan informasi terkait kedatangan TKA China di Bandara Haluoleo, Merdisyam pun meminta maaf.
“Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra,” kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).
Terkait pernyataannya yang sempat dikatakannya, Merdisyam menjelaskan awalnya hanya menerima laporan dari pengelola Bandara Haluoleo, mengenai adanya 49 TKA yang baru tiba dari Jakarta.
Sambungnya, kemudian pihak pengelola Bandara Haluoleo menyampaikan kepada dirinya, kalau seluruh warga asing itu sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan. Hanya saja, kata Merdisyam, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.
Terkait informasi itu, Merdisyam mengaku sudah menghubungi PT VDNI, tempat para TKA itu bekerja. Namun, perusahaan itu mengatakan para TKA yang baru masuk adalah pekerja lama.
“Karena tidak ada TKA baru yang datang. Dan saat itu juga kami peserta rapat kaget dengan video yang beredar, dan informasi yang kami sampaikan juga mendadak,” kata Merdisyam.
Mereka, kata Sofyan, sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
“Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan dari Pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (16/3/2020) malam.
Masih dikatakan Sofyan, dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera bahwa mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.
Surat kesehatan itu, sambungnya, telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand. Namun, Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia.
Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.