Demo 2.000 buruh di Palembang

Beritainternusa.com,Sumsel – Sekitar dua ribu buruh dari beberapa serikat di Palembang menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Mereka menilai banyak dampak buruk, terutama bagi buruh, jika disahkan.

Massa mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/3). Setelah menyampaikan aspirasi, mereka bergerak menuju kantor DPRD Sumsel di Jalan POM X Palembang dengan tujuan sama.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumsel Hermawan mengungkapkan, buruh sangat dirugikan jika RUU itu disahkan. Karena itulah, pihaknya mendesak pemerintah dan legislatif membatalkan atau menolak adanya RUU Omnibus Law.

“Kami menolak RUU Omnibus Law, tidak ada kata lain kecuali dibatalkan,” ungkap Hermawan.

Menurut dia, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam RUU Omnibus Law. Yakni, semakin banyaknya tenaga kerja asing di Indonesia karena keran dibuka selebar-lebarnya. Keberadaan TKA ini otomatis berpengaruh negatif bagi buruh lokal, semisal semakin sulitnya lapangan pekerjaan karena telah diisi TKA.

Kemudian, penghapusan upah minimum sektoral di tingkat kabupaten dan kota dan memberlakukan upah minimum provinsi (UMP) akan menyebabkan upah buruh semakin kecil. Sebab, UMP rata-rata tak sebesar UMR atau upah minimum sektoral.

“Ada juga sistem kerja kontrak yang dilegalkan. Ini sangat merugikan buruh, kami bisa saja seumur hidup berstatus pekerja kontrak, tidak masuk akal, bagaikan nasib kami ketika tidak bekerja lagi atau pensiun,” ujarnya.

“Belum lagi penghapusan pesangon bagi korban PHK. Ini jelas berpihak kepada perusahaan dan pengusaha,” kata dia. [Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here