Beritainternusa.com,Jakarta – Wakil Ketua Panitia Pemilih (Panlih) wakil gubernur DKI, Basri Baco menyatakan jadwal paripurna pemilihan akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020. Jadwal pemilihan wagub telah diselesaikan.
“Bahwa tanggal 23 (Maret) akan diadakan penyampaian visi misi sekaligus di hari yang sama akan diadakan pemilihan wagub,” kata Basri di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).
Saat ini pihaknya tengah menunggu berkas dari kedua Cawagub dan kemudian akan diverifikasi berdasarkan persyaratan yang ada. Selanjutnya, untuk proses pemilihan Cawagub berdasarkan tata tertib yang telah ditetapkan DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya.
“Waktu perbaikan kurang lebih dua hari. Intinya kita melaksanakan sesuai dengan tatib,” jelasnya.
Pemilihan Tertutup
Dua Cawagub yang diajukan yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan pimpinan DPRD sepakat memilih calon wakil gubernur (cawagub) DKI secara tertutup.
Kesepakatan ini diambil berdasarkan hasil tata tertib cawagub periode DPRD sebelumnya. “Kita dalam draft yang lama itu tertutup. Saya dan kawan-kawan ada yang minta terbuka,” kata Taufik di gedung DPRD usai menjalani rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (18/2).
Namun, pemilihan tertutup bukan dimaknai proses pemilihan cawagub tidak terbuka untuk publik. Tertutup yang dimaksud Taufik adalah bahwa seluruh anggota DPRD menulis nama cawagub untuk kemudian dimasukan ke dalam kotak.
Proses penulisan nama tersebut, dipastikan Taufik, tetap terbuka untuk publik. Sehingga menurutnya, azas transparansi tetap dijunjung legislatif.
“Ya pemilihannya boleh dilihat. Yang dimaksud tertutup itu adalah pemilihannya dengan menuliskan di atas kertas, dimasukin ke kotak, begitu. Kalau terbuka kan misalkan siapa yang milih Riza, berdiri, begitu. Kan itu lebih transparan jadinya,” ujar politikus Gerindra tersebut.