Beritainternusa.com,Jateng – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 23 September 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo terus melakukan sinergi dengan stakeholder. Salah satunya dengan lembaga pengamanan TNI dan Polri. Bawaslu meyakini, dengan bantuan dua lembaga tersebut kerawanan Pilkada bisa segera ditindaklanjuti.
“Dengan adanya sinergi dengan TNI dan Polri diharapkan bisa menjadi pengawas partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada. Seperti melaporkan saat ada pelanggaran adanya politik uang,” ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, di sela Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Pilkada di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo, Selasa (26/2).
Budi menyampaikan, para stakeholder tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran untuk menolak politik uang, politik SARA maupun hate speech. Budi menyatakan, dibutuhkan peran civil society untuk membangun kultur bahwa pemilih tertarik terhadap salah satu kandidat karena programnya dan bukan karena dibeli melalui politik uang.
“Hasil survei dari Indo Barometer menyebutkan, sekitar 19 sampai 23 persen masyarakat masih berharap adanya politik uang. Saat ini tidak hanya ada serangan fajar tapi juga serangan dhuha. Mereka membagi-bagikan amplop uang menjelang detik-detik pencoblosan,” katanya.
Lebih lanjut Budi mengemukakan, salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu Solo untuk mengantisipasi politik uang adalah dengan membentuk embrio kampung anti politik uang. Yakni di tiga kelurahan di Kecamatan Laweyan.
“Saat ini juga muncul modus politik uang gentong babi. Yakni dana untuk kepentingan publik digunakan petahana untuk membiayai Pilkada,” katanya.
Selain rawan politik uang, dikatakannya, pelaksanaan Pilkada juga rawan terjadi konflik salah satunya karena politik SARA. Tetapi di Pilkada Kota Solo, Budi mengatakan tidak akan terjadi seperti saat Pilpres kemarin.
“Beberapa titik rawan yang muncul tidak jauh berbeda saat Pemilu. Potensi titik rawan sempat muncul dalam Pemilu dapat dipertajam dan dianalisis,” katanya lagi.
Tingkat kerawanan di Kota Solo termasuk kategori sedang dengan level empat. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada, sebelumnya Bawaslu juga telah melakukan sinergi dengan kelompok ormas keagamaan, kepemudaan, lembaga LPMK serta Aparatur Sipil Negara (ASN).