Beritainternusa.comDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan berjanji mencetak 75.000 KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang saat ini masih memegang surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.

“Target 75.000 pemilik suket semua akan tercetak hingga Rabu besok, selanjutnya pencetakan e-KTP dilakukan di masing-masing kantor kecamatan,”kata Kadis Dukcapil Tangsel Dedi Budiawan di Teras Kota Mal, BSD, Minggu (23/2).

Dari data yang dimiliki, masih ada 75.000 warga Tangsel masih memegang surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP. Penerbitan suket karena terbatasnya jumlah blangko e-KTP yang diterima Disdukcapil Tangsel dari Kemendagri.

Bagi warga Tangsel, pemohon e-KTP baru nantinya bisa melakukan perekaman dan pencetakan di masing-masing kantor kecamatan. Dengan kuota perhari 100 pemohon, di setiap kantor kecamatan

“Artinya, pencetakan e-KTP hanya di masing-masing kecamatan 100 pemohon perhari, kantor Dinas sudah tidak lagi melayani pembuatan e-KTP. Itu tidak sampai satu jam sudah jadi, kalau antrean pertama tidak sampai dua menit jadi,” katanya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here