Beritainternusa.com,Jakarta – Pemerintah menyerahkan surat presiden, draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung naskah itu dari 7 menteri yang hadir, tanggal 12 Februari 2020 lalu.
Wakil Ketua Umum PKB, Ida Fauziyah menyatakan partainya mendukung penuh RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab kata Ida, PKB menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja mampu mempercepat penciptaan lapangan kerja.
“RUU ini menyediakan perlindungan dan penguatan bagi UMKM, baik dari segi permodalan, akses kredit, pemasaran, sampai pelatihan,” ungkap Ida, Jumat (21/2).
Menurut Ida, konstituen PKB umumnya adalah petani dan pemilik usaha kecil di desa dan perkotaan. Dengan adanya RUU Cipta Kerja akan memudahkan mereka dalam bekerja.
“Konstituen kami rata-rata adalah petani dan pemilik usaha kecil di desa dan perkotaan. Akan baik sekali bila ada UU yang bisa mempermudah itu semua,” jelas Menteri ketenagakerjaan ini.
Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, lanjut Ida, PKB akan mendorong agar anggota PKB di DPR membantu menyempurnakan RUU ini sehingga hasilnya bisa bermanfaat bagi rakyat.
“RUU Cipta Kerja ini merupakan bagian terpenting dari upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor usaha agar dapat lebih maksimal menyerap tenaga kerja,” ujar Ida.