Beritainternusa.com,Jakarta – Badan Legislasi DPR membuka peluang tidak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga. RUU tersebut saat ini masih tahap harmonisasi di Baleg.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, RUU itu bisa tak dibahas kendati masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), jika banyak yang menolak. Semuanya tergantung pertarungan politik di DPR.

“Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak dia kemudian tidak akan dibahas. Politik itu kan ruang pertarungan,” jelas Willy kepada wartawan, Kamis (20/2).

“Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan seperti es kan dengan sendirinya,” imbuhnya.

Willy menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga bisa masuk ke Prolegnas karena pengusul ngotot agar dimasukkan. Usulan itu berasal dari lima anggota DPR lintas fraksi dan komisi.

“Ya waktu itu ada beberapa anggota dan fraksi dari beberapa partai yang memang ngotot untuk masuk,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here