Ahmad Sahroni.

Beritainternusa.com,Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengingatkan agar seluruh calon kepala daerah yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada pada 2020 tidak menggunakan isu SARA untuk kepentingan komoditas politik.

“Jangan jadikan isu-isu SARA sebagai komoditas politik yang justru mengusik keberagaman dan kebhinekaan kita,” kata Sahroni, di Jakarta, Rabu (19/2).

Ia berharap agar Pilkada tidak mengorbankan kemajemukan demi kepentingan elektoral yang dapat berujung pada tercabik-cabiknya keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong agar calon kepala daerah justru menjaga kondusivitas daerahnya masing-masing dengan mengimbau seluruh warga masyarakatnya untuk matang berpolitik, memilih calon-calon yang memiliki konsep matang dalam membangun daerahnya.

Menyangkut isu penolakan pembangunan rumah ibadah, Gereja Santo Josepf di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sahroni menekankan agar pemerintah daerah setempat mengedepankan komunikasi dengan pemuka agama sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Dalam kasus ini semua pihak harus menghormati proses hukum dan menunggu putusan peradilan tata usaha negara (PTUN),” ucap Sahroni.

Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

“Semua pihak sudah sepakat dikembalikan ke proses hukum. Dalam hal ini putusan pengadilan. Jadi jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha menggoreng isu ini yang justru akan menciptakan kericuhan horizontal,” kata Sahroni mengingatkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here