Beritainternusa.com,Jabar – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (38), diduga melakukan penganiayaan dengan cara menghantamkan tabung gas elpiji 3 kilogram kepada Taruli Risma Tua (50). Tersangka gelap mata setelah merasa malu diteriaki saat ditagih hutang.
Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taofik mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah S, di Kampung Buni Kasih RT 01/21, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/2).
Saat itu, Taruli yang diduga seorang rentenir menagih hutang dengan cara berteriak-teriak. Tidak terima dengan perlakuan itu, S langsung membawa tabung gas di dapur dan menghantamkannya sebanyak empat kali ke Taruli.
Akibatnya, wajah dan kepala Taruli terluka hingga bercucuran darah. Melihat darah itu, S kemudian pingsan. Tak lama kemudian Taruli dibawa ke rumah sakit Santosa oleh warga untuk dirawat.
“Korban menagih hutang dengan cara berteriak-teriak. Karena malu dan takut terdengar tetangga, tersangka lari ke arah dapur untuk mengambil tabung gas 3 kilogram dan menghantamkan tabung gas itu ke arah kepala Maruli setelah itu tersangka pingsan,” kata Ivan, Rabu (19/2).
Diketahui, tersangka meminjam uang kepada korban yang diduga adalah seorang rentenir sebanyak Rp 1,7 juta. Namun, S baru bisa membayar hutang kepada Maruli Rp 1 juta dengan cara mencicil tiap hari sebesar Rp 70 ribu.
Penagihan itu dilakukan Taruli karena S sudah menunggak pembayaran selama tiga hari. Saat ini, S telah ditahan di Rutan Khusus Perempuan Polresta Bandung.
“Tersangka kini sudah diamankan dan telah dititipkan ke sel tahanan Mapolresta Bandung. Akibat perbuatannya Supartini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” pungkas Ivan.