Beritainternusa.com – Massa demonstran berunjuk rasa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (18/2). Mereka meminta polisi melakukan penahanan terhadap Wakil Bupati Bengkalis Muhammad (M), usai penetapan sebagai tersangka beberapa hari lalu.
“Kami minta Muhammad ditahan dan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” teriak koordinator aksi, Didik Arianto.
M sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Mereka khawatir lantaran yang bersangkutan masih menjabat bahkan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Bengkalis oleh Pemprov Riau, meski menyandang status tersangka. “Kami tak mau pemaling berkeliaran dan merongrong uang rakyat,” kata Didik.
Massa berharap dengan adanya gerakan ini Kepolisian bisa mempercepat penanganan penegakan hukum, sehingga Kabupaten Bengkalis terbebas dari kasus korupsi.
“Kami mendukung Polda Riau untuk menangkap Wakil Bupati Bengkalis,” teriaknya.
Pendemo membawa sejumlah spanduk. Salah satu spanduk berukuran besar ditulis menagih janji Polda Riau menjemput paksa tersangka korupsi Pipa Transmisi PDAM Inhil tersebut yang diduga merugikan negara lebih dari Rp2 miliar.
Selain itu, massa juga meminta kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan. Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Petugas mengimbau massa tetap kondusif dan menjaga keamanan.
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan seorang tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar di Inhil.
Polda Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad (M) sebagai tersangka baru. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
“Iya benar sudah tersangka. SPDP sudah kami terima dengan tersangka inisial M,” ujar Kepala Kejati Riau, Mia Amiati SH MH yang didampingi Asisten Pidana Khusus (Pidsus), Hilman Azazi SH MH, Kamis (6/2).