Polisi gadungan ditangkap.

Beritainternusa.com,Jatim – Jajaran Polsek Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengungkap jaringan penipuan dengan modus polisi gadungan. Para pelaku menipu banyak warga dan mengantongi ratusan juta rupiah.

Setelah meringkus dua pelaku sebelumnya, polisi kembali menangkap satu pelaku lain, Adi Wibowo (52), warga Surabaya, Jawa Timur. Sementara dua pelaku lain dinyatakan buron.

Pelaku Adi ditangkap dari laporan korban Wiji (45), warga Dusun Bedeng Tujuh, Desa Peninggalan, Tungkal Jaya, Selasa (12/2). Ketika itu, pelaku menumpang menginap di rumahnya selama sepuluh hari.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin mengatakan, komplotan polisi gadungan tersebut telah lama diburu sejak terjadi tindak pidana pertengahan tahun lalu. Pelaku Adi tertangkap setelah korbannya teringat dengan wajahnya dan akhirnya melapor ke polisi.

“Kebetulan tersangka Adi menginap di rumah korban selama sepuluh hari. Nah, korban sadar jika itu orang yang menipunya tahun lalu, kami bergerak dan menangkapnya,” Rudin, Jumat (14/2).

Dia mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polda Sumsel. Dengan berpakaian lengkap polisi dan menggunakan mobil, mereka mendatangi rumah korban.

Mereka menuduh korban sebagai bandar narkoba yang tengah diburu polisi dan akan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan. Dalam perjalanan, para pelaku mengintimidasi korban agar menyerahkan uang Rp100 juta untuk menutup kasusnya.

“Korban menghubungi istrinya lalu menyerahkan uang yang diminta komplotan ini. Korban baru menyadari ditipu,” ujarnya.

Para tersangka diserahkan ke Mapolres Banyuasin untuk proses lebih lanjut karena tempat kejadian perkara berada di sekitar perkantoran Pemkab Banyuasin. Dugaan sementara, komplotan ini telah lama beraksi dan menipu banyak korbannya.

“Kami masih kejar dua pelaku lain karena anggota komplotan ini berjumlah lima orang,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here