Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kedatangan pimpinan KPK ke DPR pada sore ini hanya perkenalan saja. Selain itu, KPK juga menjelaskan mengenai visi dan misi pimpinan baru.
“Kami memperkenalkan secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI. kedua, sebagai pimpinan KPK 2019-2023 kami menyampaikan roadmap e depan. Apa visinya, misinya apa, programnya apa, grand strategy-nya bagaimana, sasaran strategi, tujuannya apa, itu yang kami sampaikan,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (6/2).
Firli menyatakan kedatangannya tidak akan menimbulkan kecurigaan publik. Ia menyebut kehadirannya tidak menyangkut perkara apa pun.
“Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara,” ujarnya.
Firli menyebut, siapa pun apabila berperkara dengan KPK maka akan diproses, termasuk pimpinan DPR. Diketahui, terdapat dua pimpinan DPR yang sempat berperkara dengan KPK yakni Azis Syamsudin dan Muhaimin Iskandar.
“Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum kita akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kita tidak bicara perkara,” jelasnya.
Tak Bakal Tutup Komunikasi dengan DPR
Firli enggan dibanding-bandingkan dengan pimpinan KPK sebelumnya yang jarang menghampiri DPR RI. Sebab menurutnya banyak hal yang perlu dibicarakan dengan DPR.
“Jadi banyak hal yang perlu kita bicarakan, tidak berbicara tentang perkara.Mohon maaf saya tidak ingin membandingkan yang sebelumnya atau sekarang,” ucapnya.
Ia memastikan tidak akan menutup komunikasi dengan DPR. “Sampai hari ini kita tidak menutup,” katanya.