Tol Layang Jakarta - Cikampek/ Foto : Istimewa/red

Beritainternusa.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Tol Layang Japek bisa dioperasikan pada tanggal 20 Desember 2019.

“Tadi kita sudah coba gunakan tol elevated ini. Jadi kita sepakat bahwa tanggal 20 Desember tol elevated mulai bisa dipakai,” katanya saat meninjau kesiapan Tol Layang Japek di KM 28 Tol Layang Japek, Minggu (8/12/2019).

Saat ini sendiri proses pembangunannya mencapai 99,98%. Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyebut sampai saat ini masih ada beberapa titik yang belum selesai. Khususnya untuk sambungan jalan (expansion joint) yang belum merata.

Awalnya tol Layang Japek ini diperkirakan akan dioperasikan pada 15 Desember 2019. Namun demi kenyamanan pengguna jalan maka pengoperasian diundur beberapa hari.

“Tol Japek elevated secara fisik dan kekuatan sudah siap tapi tinggal kenyamanannya yang masih tidak sesuai harapan. Smooth sekali tidak mungkin karena setiap 180 meter itu memang ada sambungan expansion joint, tapi tidak boleh juga loncat. Ini yang sekarang terus menerus sedang kita sempurnakan,” ujar Desi.

Desi mengatakan tol Layang Japek hanya bisa digunakan oleh kendaraan golongan I non bis dan non truk.

“Di elevated ini tidak diizinkan kendaraan besar. Jadi hanya kendaraan golongan I non bis dan non truk kecil,” kata Desi di KM 28 Tol Layang Japek, Minggu (8/12/2019).

Kendaraan golongan I yang dimaksud sesuai dengan aturan Badan Pengatur Jalan Tol mencakup Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, Bus, termasuk Minibus macam MPV. Artinya jika non bus dan non truk kecil, maka tol layang ini hanya bisa dilewati kendaraan pribadi.

Apa alasannya?

Salah satu pertimbangannya, kata Desi adalah untuk mempercepat lajur kendaraan di tol Layang Japek.

“Kita tidak ingin di Jakarta-Cikampek elevated ini ada hambatan karena tujuannya adalah untuk mempercepat yang jarak jauh. Kalau ada truk kita tahu speednya truk di bawah 50 km/jam,” ucapnya.

Walaupun begitu, nantinya kendaraan pribadi juga dibatasi kecepatannya. Yaitu hanya 60 km/jam.

“Kita memang membatasi kecepatan dengan 60km/jam karena ini kan tol baru,” pungkasnya.

Desi mengusulkan pentarifan dilakukan dengan skema blended. Skema blended maksudnya tarif tol Japek yang atas (layang) digabungkan dengan tarif tol Japek eksisting (bawah), sehingga nantinya kedua tol tersebut tarifnya bisa sama.

Nantinya masyarakat yang menggunakan tol Layang Japek hanya melakukan pembayaran saat keluar di Pintu Cikampek Utama, bersamaan dengan pihak yang menggunakan tol eksisting (bawah). Dengan kata lain, tidak ada pintu tambahan tol di atas.

“Kita harapkan kalau di Jakarta-Cikampek bawah kan ada 4 wilayah pentarifan, jadi dari Cawang, Pondok Gede, Bekasi, kemudian ke Karawang dan setelah itu sampai ujung Cikampek. Di atas ini kita naik dari Cikunir lanjut langsung turun kebawah (Cikampek),” ujar Desi.

Namun hingga saat ini belum diketahui berapa tarif blended yang akan digunakan nantinya. Pihaknya masih melakukan diskusi.

“Kami masih FGD (Focus Group Discussion) terus supaya nyaman, tidak memberatkan, tapi juga tidak merugikan,” ujar Desi.

Sebelumnya, Desi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya. Menurutnya, Tol Layang Japek ini bisa menjadi alternatif bagi pengguna yang memiliki perjalanan jauh.

“Sebetulnya diharapkan masyarakat nggak usah bingung pikirin tarif. Kalau kamu mau jarak jauh naik, kalau jarak dekat lewat bawah. Nggak ada perbedaan, bayarannya tetap,” pungkasnya.( Red/Det/Bin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here