Beritainternusa.com, JAKARTA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar terkait kasus suap izin pembangunan mega proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Deddy Mizwar  diperiksa untuk melengkapi berkas Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Yang bersangkutan  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK,” tutur Febri dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).

Namun dalam keterangannya Deddy mengaku tidak pernah tahu tentang peran Iwa tersebut. Bahakan ia mengatakan bahwa dia dengar berita aja  Iwa jadi tersangka.

“Saya Nggak pernah membahas soal proyek Meikarta dengan Iwa. Kan sudah selesai yang 84,6 hektare sudah selesai dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kemarin kan raperda, raperda perubahan tata ruang. Nggak tahu saya tuh,” imbuh Deddy.

Febri menyebut, selain Deddy Mizwar pihaknya juga memanggil dua saksi lain untuk tersangka Iwa Karniwa. Mereka adalah Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, Edi Triyanto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang, Satriyadi.

Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta. (Red-BIN)*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here