Penjual Bakso Jual Istri untuk Layanan Seks Threesome.

Beritainternusa.com,Jatim  – Penjual bakso yang menjual istrinya secara online untuk layanan seks threesome ternyata menyisakan cerita lain. Tersangka DTS, mengaku terpaksa melakukan hal itu lantaran sang istri tengah membutuhkan biaya untuk proses persalinan.

Pengakuan DTS, saat ini sang istri tengah hamil 4 bulan. Ia mengaku bingung mendapatkan biaya untuk persiapan melahirkan, lantaran hasil dari jualan baksonya tidak bisa diandalkan.

“Buat kebutuhan sehari-hari. Bayar sekolah anak juga. Ini istri saya juga lagi hamil. Kepepet pak,” ujarnya lirih, Rabu (14/8).

Selain untuk kebutuhan persiapan melahirkan, ia mengaku juga sedang terhimpit masalah utang. Akibat persoalan yang bertubi-tubi itu lah, dia mengaku tidak tahu harus berbuat apalagi.

“Enggak tahu mau gimana lagi,” dalih pemuda lulusan SMP tersebut.

Namun pengakuan tersangka ini terbantahkan oleh penyelidikan polisi . Tersangka diketahui sudah pernah melakukan praktik haram tersebut sebanyak tiga kali. Dua sebelumnya dilayani di rumahnya di Kediri. Sedangkan satunya di sebuah hotel di Surabaya .

Sebelumnya, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku ditangkap saat melayani tamunya di sebuah hotel di kawasan Surabaya.

Ketika digerebek, polisi menemukan barang bukti uang Rp 500 ribu dan handphone yang digunakan untuk transaksi.

“Kami gerebek pelaku setelah mendapatkan informasi jika ada praktik prostitusi online threesome di sebuah hotel di kawasan Surabaya tengah. Setelah kami selidiki, ternyata benar,” kata Ruth.

Ia menjelaskan, dalam praktik haramnya tersebut, tersangka memanfaatkan media sosial (medsos)Facebook . Sekali kencan, tarifnya Rp 2 juta.

“Jadi tersangka ini mencari pelanggan dengan cara mem-posting status dan juga foto di sebuah grub Facebook ‘Pasutri Bahagia’, juga disertakan nomor telepon,” jelas Ruth.

Setelah mendapat pelanggan, tersangka DTS melanjutkan komunikasi melalui Whatsapp. Kemudian menentukan tempat dan langsung eksekusi. Tapi sebelum itu, si tamu harus membayar uang muka Rp 200 ribu.

Setelah uang itu ditransfer, tersangka dan istrinya menuju ke sebuah hotel di Surabaya. Namun, baru saja hendak melayani tamu, mereka digerebek polisi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here