Komisioner KPU menggelar jumpa pers terkait putusan MK dengan menggelar rapat pleno penetapan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres pada Minggu 30 Juni 2019, di Kantor KPU, Jakarta

Beritainternusa.com, Jakarta – Setelah menerima salianan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar konferensi pers.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, pihaknya menindaklanjuti putusan MK dengan menggelar rapat pleno penetapan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres pada Minggu, 30 Juni 2019.

“Jadi rangkaian acara akan dimulai pukul 15.30 WIB. Insya Allah pukul 17.00 WIB akan selesai,” kata Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Dalam penetapan itu, kata Arief, pihaknya akan mengundang Bawaslu, DKPP dan Kementerian/Lembaga terkait yang disebut UU akan menerima putusan seperti Sesneg, DPR, MPR, MA, MK, Kemendagri, Kemenlu serta TNI/Polri.

“Kemudian kami tentu akan mengundang peserta pemilu dalam hal ini paslon 01 dan 02, parpol peserta pemilu, teman-teman pemantau, NGO di bidang kepemiluan,” pungkasnya.

Editor : Aisha Humaira

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here