12 Masjid di Bekasi Terima Kiriman Tabloid Indonesia Barokah.

Beritainternusa.com,Jakarta  – Sejumlah masjid di Jawa Tengah digegerkan dengan kiriman beberapa tabloid Indonesia Barokah. Tabloid berisikan 16 lembar halaman itu dianggap menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia Nuruddin Lazuardi menilai banyak spekulasi atas sebaran tabloid Indonesia Barokah yang kemudian ia sebut sebagai operasi intelijen. Jika opini masyarakat menuding itu dilakukan oleh pasangan capres-cawapres 01 Jokowi -Ma’ruf ataupun sebaliknya Prabowo-Sandi, Nuruddin mengatakan ada kemungkinan pihak ketiga dari peristiwa tersebut.

Tujuan pihak ketiga, menurut Nuruddin, tidak lain hanya untuk menciptakan konflik dan merusak Pemilu di Indonesia.

“Apakah mungkin dimunculkan oleh kelompok di luar kedua kelompok ini, sangat mungkin. Karena apa? Kelompok ini pengen dua kelompok ini berantem terus, sehingga memunculkan konflik-konflik,” ujar Nuruddin dalam satu diskusi, Jakart Pusat, Jumat (25/1).

Kendati belum membaca tabloid tersebut, Nuruddin menilai sejatinya aparat penegak hukum atau jika ranahnya masuk ke Pemilu ada Gakkumdu, cukup mudah mencari pelaku penyebar tabloid tersebut.

Berdasarkan sejumlah saksi, tabloid dikirim melalui PT Pos Indonesia. Dari situ, kata Nuruddin, bisa melacak terduga pihak penyebar tabloid melalui kamera pengintai yang ada di kantor PT Pos Indonesia.

Kendati demikian ia memahami mengungkap pelaku penyebar tabloid kontroversial itu tak bisa dilakukan secara asal. Perlu ada dasar hukum di dalamnya.

“Nangkep teroris aja gampang. Cuma dasar hukumnya apa kalo mau nangkep orang itu, nah di sinilah domain intelijen untuk mengungkap,” tukasnya.

Tabloid Indonesia Barakah menjadi polemik lantaran dianggap isinya dianggap menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi. Tabloid itu juga dianggap meresahkan karena disebar ke beberapa masjid di Jawa Tengah.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun melaporkan keberadaan tabloid tersebut, setelah memuat pemberitaan yang tendensius.

“Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Menurut Dasco, tabloid itu juga beredar di daerah Jawa Barat. “Di Jawa Barat ada juga. Makanya saya bilang, karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya segera kira ambil langkah untuk segera melaporkan,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here