Beritainternusa.com,Yogyakarta – Ribuan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah datang di Kantor Pos Plemburan Kamis (24/1/2019).
Bawaslu Sleman dan Kepolisian langsung melakukan pengawasan dan pencatatan dilanjutkan penahanan sementara agar tabloin ini tidak disebarkan sebelum ada kejelasan kasus.
Mujiyono, selaku Wakil Kepala Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta mengatakan hari Kamis telah datang sebanyak 21 karung yang berisi ribuan eksemplar tabloid Indosia Barokah di Kantor Pos Plemburan .
Dari 21 karung tersebut terdapat 2000 amplop di mana satu amplopnya setidaknya berisi tiga eksemplar tabloid.
“Ini kiriman dari Jakarta, bersama kiriman lain karena kantor ini adalah sebagai tempat mengolah semua kiriman dari seluruh Indonesia yang masuk Jogja,” terangnya
Tabloid ini dikirimkan dari Jakarta melalui moda kereta api dan sesuai alamatnya, tabloid ini akan diedarkan ke masjid-masjid dan pesantren yang berada di Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.
Adapula yang akan dikirimkan ke wilayah Jawa Tengah seperti Klaten dan Temanggung.
Namun demikian, sesuai tugas Kantor Pos, kewajiban mereka adalah menyerahkan paket sesuai alamat yang diberikan.
“Kita tidak boleh menahan, tapi jika itu terkait dengan penyelidikan, hal itu bisa dilakukan asal ada permintaan atau perintah dari penegak hukum dalam hal ini Bawaslu dan kepolisian,” paparnya.
Untuk sementara, sekitar 6000 eksemplar tabloid tersebut akan tertahan di kantor pos sampai ada persetujuan dari penyidik.
Sementara itu, Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sleman , Arjuna Al Ichsan Siregar memaparkan, pihaknya bersama kepolisian datang ke kantor pos plemburan untuk mengecek ada tidaknya pengiriman Tabloid Indonesia barokah yang membuat heboh di masyarkat.
“Kami melakukan pengecekan apakah benar isinya tabloid yang meresahkan masyarakat. Ternyata benar, sama dengan seperti yang di temukan di daerah lain,” terangnya.
Hasil ini akan dilaporkanya ke Bawaslu DIY untuk menunggu instruksi lebih lanjut dari Bawaslu RI.
“Akan dikaji, saat ini akan kita pastikan dulu jumlah dan alamat yang dituju. Sementara akan kami tahan, sampai hasil kajian keluar, apakah boleh disebar atau tidak,” tambahnya.
Sebelumnya Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri memaparkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengantisipasi konten-konten yang dapat memprovokasi masyarakat.
“Kita bekerja sama dengan Bawaslu, konten atau hal apapun yang bisa jadi pemicu provokasi, melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Ia berharap hal semacam provokasi tidak terjadi di Yogyakarta. Namun demikian, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih dan dewasa dan tetap menjaga kondusifitas.
“Jangan sampai terprovokasi,” tegasnya.