Jogja beritainternusa.com,
Anang juga menambahkan kalau nantinya ada indikasi yang menjurus ke tindak pidana kriminal itu menjadi kewenangan SatReskrim.Adapun yabg sudah di tangani terkait pelanggaran di medsos di lakukan anak di bawah umur yang telah melakukan ujaran kebencian.
Tindakan yang di lakukan sempat di amankan kemudian di kembalikan ke orang tuanya guna di lakukan pembinaan
Pewarta : Supriyanto