Beritainternusa.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini tim penindakan KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya.
“Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (12/12).
Syarif mengatakan penangkapan terhadap enam orang itu dilakukan pada Subuh tadi. Menurut dia, pihaknya mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah,” ujarnya.
Saat ini, kata Syarif, enam orang yang ditangkap itu, termasuk bupati, telah dibawah ke Kantor KPK. Mereka berenam menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum memutuskan status para pihak yang ditangkap itu.
“Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers,” kata Syarif.