Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Warga Kota Pariaman, Sumatra Barat, menemukan seribuan keeping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)  yang telah habis masa berlakunya. e-KTP ituditemukan tercecer di sekitar permukiman warga.

“Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping e-KTP di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” kata Kapolres Kota Pariaman Ajun Komisaris Besar Andry Kurniawan di Pariaman, seperti dikutip Antara, Rabu (12/12).

Polisi langsung mengamankan seribuan e-KTP itu dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Setelah dilakukan pengecekan data, kata dia, diketahui bahwa seluruh e-KTP tersebut sudah ditarik oleh Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman dari pemiliknya karena telah diganti dengan yang baru.

“e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya,” kata dia.

Hingga saat ini, Kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga meletakkan seribu lebih keping e-KTP tersebut di dekat permukiman masyarakat.

Andry mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai untuk mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly memastikan, seribuan e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.

Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Pihaknya sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.

“Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here