Jogja.beritainternusa.com,
Ketua Solidaritas Kades Sutiyono saat di konfirmasi mengatakan, ” Pemerintah ini tidak bisa di bubarkan atau di turunkan dengan cara demo tapi panglima kita adalah hukum jadi semua harus taat fan tunduk dengan hukum kalau ada pelanggaran pemerintahan admin atau pidanacitu krwenangan aparat penegak hukum dan tentunya di awali Bupati dengan pengawasan inspektorat.Kalau hasil LHP inspektorat ada pelanggaran pidana ranahnya penegak hukum tapi kalau pelanggaran admin ada surat peringatan, tidak hanya opini kecurigaan atau sekelompok memfonis”.jelasnya
Kades juga menambahkan dalam waktu dekat akan mengadakan audensi dengan Kejati ,Sutiyono selaku ketua solidaritas kades menyayangkan atas keterlibatanya oknum ASN menggiring masa demo dan itu pada jam kerja harusnya penegak hukum tunduk dan taat pada prosedur peraturan perundang-undangan.
Pewarta : Supriyanto